- Visi
RPJMD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021-2026 merupakan tahap kelima dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2006-2025 yaitu tahap pemantapan “Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Fasilitas dan Prasarana, Meningkatkan Kualitas SDM, Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Good Governance, Berkeadilan, Demokrasi dan Berlandaskan Hukum, Memanfaatkan dan Pengelola SDA dan Kekayaan Lainnya, Menjadi Salah Satu Daerah Agropolitan dan Agrowisata Utama, Masyarakat yang Bermoral, Beretika, Beradab, Berbudaya dan Bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa dan Mewujudkan Kondisi Aman, Tertib, Bersatu, Damai, Nyaman dan Ramah Lingkungan”.
Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta menjadi dasar perumusan prioritas pembangunan Kabupaten Mandailing Natal, pernyataan visi ini menjadi arah bagi pembangunan sampai dengan 5 (lima) tahun mendatang, berbagai kebijakan pembangunan hingga tahun 2026 difokuskan untuk mewujudkan visi dengan mempertimbangkan kondisi, permasalahan, potensi kekuatan dan peluang, hambatan dan tantangan yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal. Adapun visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021-2026 yaitu: “Akselerasi Pembangunan Menuju Mandailing Natal yang Mandiri, Kompetitif, Berkeadilan dan Bermartabat”.
Makna yang terkandung dalam visi tersebut dijabarkan sebagai berikut: Akselerasi Pembangunan, diartikan sebagai upaya percepatan pembangunan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Mandiri, masyarakat Mandailing Natal yang mempunyai karakteristik yang kuat untuk tidak sepenuhnya tergantung kepada produk/jasa daerah lain.
Kompetitif, masyarakat Mandailing Natal yang mengedepankan keunggulan-keunggulan yang dimiliki guna meningkatkan daya saing daerah.
Berkeadilan, Mandailing Natal yang dinamis, bersifat proporsional, tidak sewenang-wenang dalam mengambil tindakan. Proses mendirikan atau membentuk dengan dilandasi kepada nilai kebenaran, tidak bersifat sewenang-wenang bersifat proporsional namun tetap memiliki keberpihakan kepada elemen yang lemah
Bermartabat, bermakna Mandailing Natal yang agamais menjunjung tinggi norma dan adat budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menjunjung tinggi supremasi hukum dalam segala aspek.
- Misi
Dalam rangka pencapaian visi pembangunan jangka menengah maka ditetapkan 7 (tujuh) misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021-2026 sebagai berikut:
- Meningkatkan Ekonomi di bidang agrikultur, industri dan pariwisata berlandaskan kearifan lokal sehingga terwujud kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan;
- Meningkatkan Fasilitas Umum termasuk lnfrastruktur jalan raya, jalan desa, balai kecamatan dan pusat olahraga;
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia melalui revolusi belajar- mengajar dan pelatihan sosial menuju perubahan dari konsumtif menjadi produktif;
- Memperbaiki Gaya Hidup dan Kualitas Lingkungan serta meningkatkan literasi kesehatan menuju Mandailing Natal sehat insannya bersih alamnya;
- Memperkokoh Budaya Mandailing Natal melalui penambahan mata pelajaran, kuliner dan event tahunan;
- Meningkatkan Efektifitas dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan sehingga terwujud kepemimpinan yang meritokratif dan terbuka;
- Meningkatkan Sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat demi akselerasi pembangunan Mandailing Natal.
Sumber : RPJMD Kab. Mandailing Natal Tahun 2021 – 2026.