Panyabungan, Diskominfo – Pemerintah Kabupaten Mandailinh Natal (Pemkab Madina) secara resmi mengenalkan dan merilis SiBUNGO, aplikasi Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan Berbasis Geospasial di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Peluncuran aplikasi yang memudahkan pelayanan terhadap wajib pajak ini dilakukan oleh Bupati H. Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution di sela-sela rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I tahun 2026.
Saipullah mengatakan, saat ini digitalisasi merupakan kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. “Digitalisasi juga bagian dari percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang didorong pusat melalui TP2DD,” kata dia.
Bupati menilai, SiBUNGO merupakan wujud komitmen Pemkab Madina dalam reformasi pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor PBB-P2.
Maka dari itu, dia meminta Badan Pendapatan Daerah, inovator SiBUNGO, untuk menyempurnakan aplikasi tersebut dan menyosialisasikannya kepada masyarakat atau wajib pajak. “Saya harap, ini bisa menjadi momentum meningkatkan indeks ETPD dan memperkuat kemandirian fiskal Madina,” tutup Bupati Saipullah.
Kepala Bapenda Ahmad Yasir Lubis melaporkan, SiBUNGO disiapkan untuk menjawab tantangan mendapatkan informasi ketersediaan data objek PBB-P2 yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses.