Diskominfo – Madina. Administrasi Kependudukan (Adminduk) merupakan sebagai suatu sistem bagi Penduduk, yang diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan Dokumen Kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif Pemerintah dan pemerintah daerah.
Dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Mandailing Natal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil proaktif dalam menyukseskan GISA di Kecamatan – kecamatan salah satunya di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur.
Discapil Madina melakukan Perekaman e-KTP langsung kerumah-rumah warga, khususnya para lansia dan penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan langsung dari warga Desa Tebing Tinggi dan Camat Panyabungan Timur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, Ridwan Nasution terlihat ikut serta dalam melakukan Perekaman e-KTP
Proses Perekaman e-KTP oleh Petugas Disdukcapil Madina pada Pelayanan Adminduk di DesaTebing Tinggi. Rabu 22/07/2020

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Madina mengatakan ” Kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan langsung dari warga Desa Tebing Tinggi dan Camat Panyabungan Timur, Setelah kita rekam KTP langsung kita cetak di kantor induk, paling lambat besok semuanya sudah selesai kita cetak”.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, Ridwan Nasution bersama Ridoan warga Desa Tebing Tinggi.
Tim Redaksi